PORTALBUANA.COM, MERANGIN. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah pedesaan dan pinggiran kota yang ada di indonesia.
Tak luput juga Pedesaan yang ada dalam Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang jadi sasaran program tersebut, di tahun 2021 melalui seleksi, mendapat Program PAMSAS belasan unit yang tersebar dibeberapa Desa di Kabupaten Merangin provinsi Jambi
Kecamatan Sungai Manau saja ada beberapa Desa yang mendapat Program tersebut antaranya DesaTiangko, Bukit Batu dan Desa Seringat, Program PAMSIMAS yang di beberapa tersebut mempunyai permasalahan yang berbeda- beda, bahkan ada Progaram PAMSIMAS yang tidak bisa dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat.
Versi informasi masyarakat, awak Media ini melakukan penulusuran kelapangan, Fakta Fakta yang didapati melalui konfirmasi dan wawancara lansung dengan Narasumber dalam hal ini Ketua Kelompok Ke swadayaan Masyarakat (KKM) sangat disayangkan, bahwa dalam pelaksanaan dilapangan diduga banyak yang tidak sesuai dengan Juknis yang ada, sehingga Program tersebut pada akhirnya banyak yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat alias mubazir.
Dalam pelaksanaannya banyak dugaan yang melenceng dari juknis yang ada, seperti adanya intervensi dalam pengadaan barang dan Jasa, diduga Pasilitator meminta Fee, tentu sangat berdampak dengan apa yang dihasilkan dari Program tetsebut, karena dalam pengelolaan keuangan nya diduga ada campur tangan pihak lain (pasilitator-red).
Dugaan ini dibeberkan lansung oleh narasumber, melalui konfirmasi, Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) menerangkan kepada awak Media ini, bahwa Pasilitator mengarahkan KKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa kepada satu Penyedia Barang dan Ketua KKM ber inisial SS membeberkan Pasilitator juga meminta Fee disetiap pencairan Dana.
,,Kami dipanggil oleh beliau, dalam pertemuan tersebut dan diarahkan belanja barang kepada penyedia barang ber inisial UN, dan bukan itu saja, pasilitor juga meminta uang sebesar 3(tiga) juta rupiah disetiap kali pencairan "ungkapnya kesal
Ss juga menambahkan" dalam pengadaan barang dan jasa, saat negosiasi kami juga ditawar kan 4(empat)persen oleh penyedia barang dari jumlah belanja, tapi saya pribadi tidak pernah menerima Fee 4 (empat) persen tersebut, tidak tau kalau kawan kawan yang lain"ungkap SS
Dilain pihak Kasi Bina Program PUPR Merangin ,Mumtazirin ditemui diruangan kerjanya, menerangkan banyak hal tentang Program PAMSIMAS dan permasalahan yang ada. 15/12/2021
Mumtazurin juga menanggapi permasalahan tersebut dengan mengatakan bahwa "kalau ada permintaan Fee atau intervensi dari pihak lain dalam pengadaan barang dan jasa ditingkat masyarakat, itu diluar pengetahuan kami,"ujarnya.
,,Tapi yang jelas sewaktu serah terima semua nya sudah sesuai dengan tujuan dari Program PAMSIAMS itu sendiri, bahkan ada Desa dimerangin yang mendapat penghargaan dari Pusat "tambah mumtazirin.
Ketika Saudara SS di dihubungi melalui via Watshapp membantah semua dugaan yang dibeberkan oleh Narasumbet dengan mengatakan" itu semua tidak benar dan ini bisa jadi fitnah, dan saya siap dikonfrontir dengan sumbernya "tantang beliau
TiM
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram