PORTAL BUANA NEW, BALI, 23 Februari 2022 Bendesa Adat Anturan Drs Ketut Yasa didampingi Perbekel Desa Anturan Ketut Soka S Pd serta prajuru laporkan dugaan ancaman ke Mapolres Buleleng Denpasar Bali — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI )
Melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar di Denpasar Bali dijumpai awak media menyampaikan akan mengawal Kasus yang di laporkan Drs Ketut Yasa DKK di Mapolres Buleleng Bali dapat berjalan sebagaimana mestinya , Tb Rahmad Sukendar juga menyampaikan sudah meminta bantuan Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra untuk membantu monitor memberikan atensi terhadap kasus yang dilaporkan tersebut agar tidak ada intervensi dari pihak luar serta kasus yang dilaporkan tersebut dapat berjalan secara profesional dan proporsional dan dari BPI KPNPA RI juga akan ikut monitor sejauh mana proses hukum dari LP tersebut berjalan di Satreskrim Polres Buleleng Bali ,
Drs Ketut Yasa membuatkan laporan karena dirinya merasa terancam dan tidak nyaman lantaran menerima ancaman akan dibunuh, dan selanjutnya Bendesa Adat Anturan Drs Ketut Yasa (65) melapor kepada Polisi di Mapolres Buleleng .
Pria yang tinggal di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu mengaku khawatir akan keselamatan diri nya dan keluarganya.
Bendesa Mangku menyebut, ada dua (2) laporan yang diadukan ke Unit Reskrim Polres Buleleng. Pertama, dugaan ancaman terjadi pada Sabtu (1/1/2022) lalu, yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KY. Kedua, perihal perbuatan yang membuat perasaan tidak menyenangkan yakni aksi demo yang diduga dilakukan oleh KY dan Jro I KW pada Selasa (4/1/2022) lalu.
“Laporannya (Polres Buleleng) tadi pagi Rabu (23/2/2022), sudah diterima. Kami (prajuru, krama Desa Adat Anturan) dan Perbekel Desa Anturan Ketut Soka S Pd sepakat melaporkan KY dan apalagi ada kalimat digarap dari KY melalui telepon seluler. Ya terang khawatir dan merasa terancam,” ujar Bendesa Mangku ketika ditemui di kediamannya, Rabu (23/2) sore.
Bendesa Mangku menceritakan, kronologi awal sebelum menerima kalimat digarap. Saat itu, ia bersama istri sedang melakukan persembahyangan keliling sebagai bentuk renungan suci pergantian tahun baru 1 Januari 2022. Nah, ketika sedang beristirahat di sebuah warung makan, tiba-tiba telepon selulernya
“Karena kenal baik dengan KY, jelas saya angkat. Awalnya baik-baik, bicara soal kemelut serta bahas solusi LPD Desa Anturan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Buleleng. Namun mendadak, perbincangan melenceng dan KY melontarkan kalimat Nanti Saya Garap Anda,” terangnya.
Sontak, kalimat akhir digarap dari KT itu membuat Bendesa Mangku bertanya-tanya. Betapa tidak, karena selama ini hubungan pribadi dengan KY terbilang cukup baik.
“Sering kita (KY dan Bendesa Mangku) lakukan komunikasi mencarikan jalan atau solusi terbaik bagi para nasabah LPD Anturan. Namun, kok malah saya sekarang disudutkan oleh KY soal LPD Anturan. Saya juga selaku korban kok,” imbuhnya.
Terlepas dari kalimat digarap itu sebut Bendesa Mangku, pihak desa adat juga merasa keberatan atas aksi demo yang dilakukan KY dan Jro I KW di kantor sekretariat desa adat Anturan.
Menurut Bendesa Mangku, hal yang dilakukan KY dan Jro I KW terkesan melecehkan kesakralan desa adat Anturan. Pun, aksi demo cukup meresahkan krama atau warga Anturan, terlebih saat itu diselenggarakan kegiatan vaksin covid-19 untuk anak-anak di sekretariat adat Anturan.
“Apa dong kapasitas lembaga desa adat dengan LPD Anturan. Beda, dapurnya. Jika tidak puas dengan apapun di LPD, jangan dong sangkut pautkan kami (desa adat Anturan), silahkan utarakan ketidakpuasan kepada pimpinan dan jajaran LPD, bukan kepada lembaga desa adat kami. Hal yang perlu dicatat, apakah aksi demo sudah mengantongi ijin dari Kepolisian? Lalu, apakah aksi itu tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman krama atau warga Anturan? Ya, lantaran itu kami sepakat melaporkan saudara KY dan Jro I KW karena sudah membuat perasaan tidak menyenangkan. Ya, kami siap lakukan klarifikasi,” tegasnya.(****)
Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya SH membenarkan laporan dari Bendesa Adat Anturan Ketut Mangku.
“Ya, laporan sudah kami terima. Mohon ditunggu, karena masih proses lidik,” singkatnya.(wandi)
0 Comments