MERANGIN, JAMBI, Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, seperti yang telah diinstruksikan oleh Kepmendiknas agar pelaksanaanya di nahkodai oleh para Komite sekolah.
Pelaksanaan dilapangan jauh beda seperti yang telah diintruksikan, namun di SMKN 11 Merangin mendapat lima (5) item jenis pekerjaan di antaranya, 2 unit Ruang Kelas Baru (RKB) dengan pagu dana Rp.556.658.000, Satu Unit Ruang UKS dengan pagu dana Rp.126.954.000, Satu Unit Ruang laboratorium Biologi, pagu anggaran Rp.336.138.000, satu unit Ruang laboratorium Kimia, dengan pagu anggaran Rp.336.138.000, dan satu unit Ruang bimbingan konseling (BK) dengan pagu anggaran Rp.223.009.000.
Dari lima (5) item pekerjaan tersebut, ada tiga kepala tukang yang sempat dijumpai media ini Jumat (26/08/2022), dilokasi pembangunan tersebut, dari keterangan tiga kepala tukang tersebut menyatakan kalau soal pekerjaan didapatinya melalui kepala sekolah SMKN 11 Merangin Jambi
"Kami kerja disini di suruh oleh kepala sekolah, apa pun persoalan pekerjaan ini kami hanya berkomunikasi dengan kepala sekolah, kalau masalah komite kami tidak tahu, apakah dilibatkan dalam struktur pekerjaan atau tidak kami kurang tahu, kalau ingin jelas langsung saja telpon buk kepsek"ujar sumber yang minta namanya tidak di tulis
Masih menurut salah satu kepala tukang, " kepala sekolah kan orang Desa Tanjung Lamin kecamatan pamenang barat, sama kami juga orang Tanjung lamin, kalau bukan kepala sekolah yang memberitahu ke kami mana lah kami tahu, bg," ucap nya
Saat kami mau menemui kepala sekolah SMK N 11 Merangin Epi Suryati S.Pd. yang kebetulan pada hari Jumat tidak berada di tempat, menurut informasi dari para staf sedang berada di kota Jambi.
ROLEX







