PORTALBUANANEW.COM, SUNGAI PENUH. Terkait permasalahan Tempat pembuangan sampah Renah Pandan Tinggi ( RPT ) Desa sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal yang menjadi polemik masyarakat setempat, ketua DPRD Fajran Menjelaskan Memberi kesempatan untuk pemerintahan kota sungai penuh 6 bulan ke depan.
Adapun permasalahan RPT, sebelumnya masyarakat desa sungai Ning telah melakukan pemblokiran jalan untuk truck angkutan sampah dinas lingkungan Hidup, juga telah melakukan aksi ke kantor DPRD Senin 1/8/2022.
Menyingkapi Aksi yang di gelar masyarakat sungai Ning , ketua DPRD Fajran beserta anggota langsung tinjau ke lokasi pembuangan sampah RPT untuk melakukan investigasi sejauh mana dampak dari pembuangan sampah yang disuarakan masyarakat sungai Ning dalam aksi di kantor DPRD.
Dalam konprensi pers Ketua DPRD Fajran didampingi wakil ketua DPRD Sapriadi Menjelaskan " menindaklanjuti aksi Dari masyarakat desa sungai Ning, kami bersama perwakilan masyarakat langsung mengadakan rapat untuk mendengarkan pernyataan sikap
Setelah mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat dalam Rapat, kami langsung mengadakan rapat bersama SKPD yang di hadiri instansi terkait" ujar Fajran
Selanjutnya Fajran menjelaskan" apa yang telah disampaikan masyarakat dalam pernyataan sikap saat melakukan aksi serta setalah melakukan rapat bersama instansi terkait, kami melakukan investigasi ke lokasi Pembuangan Sampah RPT sebagai bentuk menindaklanjuti dan ingin melihat langsung kondisi di lapangan.
Kami meninjau aliran sungai yang di duga terindikasi tercemar limbah pembuangan Sampah di RPT sebagaimana yang di sampaikan masyarakat. Ujar Fajran
Fajran juga mengatakan" permasalahan pembuangan sampah di RPT merupakan persoalan penting juga menjadi persoalan kita bersama.
Setelah kami turun kelokasi RPT, untuk menyingkapi permasalahan ini, kami kembali menggelar rapat bersama pemerintahan dengan menghasilkan beberapa poin dan saran serta masukan untuk pemerintahan kota sungai penuh.
Sebagaimana dalam pernyataan sikap masyarakat sungai Ning, kami mencoba mencari solusi dan jalan tengah untuk persoalan ini.,
Dari hasil rapat yang di hadiri wakil walikota Sekda, asisten kepala badan dan kepala dinas terkait permasalahan ini, hasil rapat dengan mengucapkan basmallah diiringi dengan salawat kami merekomendasikan kepada pemerintahan kota sungai penuh memberikan waktu 6 bulan untuk mengantisipasi Masalah tempat pembuangan sampah di RPT. ' Ujar Fajran.
Lebih lanjut Fajaran mengatakan " kami juga memberikan peluang jika pemerintah sungai penuh kendala secara technis maupun anggaran, kami membolehkan untuk membericarakan ini kembali.
Seiring waktu berjalan kami meminta pemerintahan kota sungai penuh tetap bersinergi dan konstruktif dengan masyarakat untuk menjalankan program sehingga permasalahan RPT bisa efektif.
Tidak menutup kemungkinan jika sebelum 6 bulan terjadi sesuatu hal, longsor , banjir bandang dan pencemaran akibat dari pembuangan sampah di RPT, kami merekomendasikan pemerintahan agar lokasi tersebut di tutup. Ujar Fajran.
Selanjutnya Fajran mengatakan " kami meminta kepada pemerintahan kota sungai penuh untuk memberikan bantuan Serta perhatian terhadap perekonomian masyarakat desa sungai Ning serta bantuan sosial dan program program lainnya juga bantuan modal untuk UMKM.
Dengan masa waktu 6 bulan ini kami berharap permasalahan Tempat pembuangan sampah di RPT bisa tuntas dan di tutup. Kami sangat optimis pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini. " Tutup Fajran. ( FC)
