PORTALBUANANEW.COM, SUNGAI PENUH Terkait pemberitaan dari salah satu media menyebutkan seorang tukang ojek menjadi korban santapan empuk mak...
PORTALBUANANEW.COM, SUNGAI PENUH Terkait pemberitaan dari salah satu media menyebutkan seorang tukang ojek menjadi korban santapan empuk makelar tanah kavlingan dan Y di tipu oleh makelar tanah milik AKN, merasa tidak sesuai apa yang telah diberitakan, AKN angkat bicara menyangkal pemberitaan dari media tersebut.
Dari hasil konfirmasi awak media di tempat kediaman AKN yang di dampingi oleh penasehat Hukumnya menyampaikan" apa yang disampaikan dalam pemberitaan dari salah satu media tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena pada awalnya pak Y membeli tanah kepada saudara Irwansyah yang di bantu oleh saya. sebagai penghubung antara irwansyah pihak penjual dan Y sebagai pihak pembeli dengan harga Rp. 12.000.000 rupiah. kemudian tanah tersebut telah terbit sartifikatnya atas nama Y.
Sartifikat itu di jaminkan sebagai pinjaman uang di Bank BRI sebesar Rp. 50.000.000 setelah kemudian Y kembali membeli tanah kepada AKN yang terletak di desa Lawang Agung sebesar Rp.30.000.000 sedangkan Y baru membayar uang DP sebesar Rp.20.000.000 artinya Y masih memiliki hutang kepada saya sebesar Rp.10.000.000. kemudian terakhir Y membatalkan membeli tanah kepada saya dan Y ingin menarik uang DPnya dari pemilik tanah AKN. jadi dari sisi mana Y merasa tertipu oleh saya?
selanjutnya masih dalam pemberitaan Berita SELE NEWS saudari Misnawati peristiwa tersebut adalah Hox tanpa dasar fakta yang sebarnya karena media Online Sele News tidak pernah melakukan konfirmasi, baik secara lisan dan tukisan kepada AKK terhadap peristiwa yang sebenarnya yang telah terjadi." Ujar AKN
penasehat hukum Hasan Basri. SH.MH. C.P.C.L.E dalam waktu bersamaan menyampaikan tanggapan sehubungan dengan hal tersebut bahwa klien saya AKN tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang telah di beritakan. Selama ini klien saya pada saat transaksi jual beli tanah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. hal ini adalah debat usil persaingan bisnis oknum tertentu saja yang sengaja ingin menjatuh roputasi klien saya.' Ujar Hasan Basri S,H M,H