Labuhanbatu, Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor B- 197/D. PKA/TK 05/5/23 tanggal ...
Labuhanbatu, Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor B- 197/D. PKA/TK 05/5/23 tanggal 22 mei 2023 perihal pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi KLA tahun 2023, bahwa Kabupaten Labuhanbatu telah selesai melakukan tahap verifikasi administrasi tahun 2023 dan akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu verifikasi lapangan secara hybrid yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara online.
Dari itu tim gugus tugas Kabupaten layak anak melakukan penguatan tim Gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Jum'at 9/6/2023.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, dan diikuti oleh para peserta rapat dari OPD terkait.
Hadir mengikuti rapat tersebut, beberapa perwakilan dari dinas terkait, perwakilan polres Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Pengadilan Agama, PKK, Narasumber, Kepala Desa,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta organisasi lain yang tergabung.
Dalam laporan Ketua Panitia Kadis PPPA Hj.Tuti Noprida Ritonga, S.s.i, APT, MM, menyampaikan tujuan Rapat Gugus Tugas KLA adalah untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dan pencapaian nilai maksimal menuju kabupaten layak anak. Dan dapat bersama-sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing instansi terkait untuk terus mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA), dan kedepannya setiap masing-masing OPD harus berkontribusi untuk tiap-tiap klaster agar dapat mengumpulkan dan mengirimkan data terkait instrument KLA, diharapkan ditahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu dapat meraih predikat madya.
Bupati Labuhanbatu melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023Ini, karena ini adalah sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di Kabupaten tercinta ini.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2023, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi.
Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Labuhanbatu ini sebagai Kabupaten Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. sebagaimana tercatat dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak.
Asisten juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Labuhanbatu, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan kabupaten layak anak Kabupaten Labuhanbatu, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Di akhir sambutannya Drs Sarimpunan berharap dalam rakor ini, seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Labuhanbatu sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya.
Dikesempatan yang sama, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti menyampaikan, Pemkab Labuhanbatu telah melakukan persiapan-persiapan menuju Kabupaten layak anak, dari hal perlindungan anak, pendirian posko atau UPT layak anak hingga penyuluhan anak stunting.
Dalam rapat kordinasi tersebut diisi dengan pemaparan dan penyampaian pemateri oleh Dra. Marhamah ,M.S.I, terkait tata cara penginputan data yang harus dilakukan oleh seluruh klaster untuk meningkatkan nilai (NEM) setelah di klarifikasi lapangan oleh tim penilai Kabupaten Layak Anak.
Dra. Marhamah juga memaparkan peran dari seluruh stakeholder untuk meningkatkan capaian penilaian dimulai dari sosial, kesehatan, perlindungan hukum hingga peran media.(RYP)