TEBO, Polemik potongan TPP ASN Batang Hari kian memanas, pasalnya berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Jambi telah menemukan adanya pemotongan iuaran BPJS melalui TPP ASN Batang Hari. Jambi 27/8/23.
Geram dengan hal tersebut, Syaiful, SH buat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Batang Hari dan meminta untuk diproses secara hukum. Syaiful menyebutkan TPP itu merupakan hak ASN Batang Hari harus dikembalikan kepada penerima hak. Jangan sampai Pemerintah Batang Hari zholim memakan hak ASN yang merupakan hasil jerih payah keringat mereka selama bekerja. Kita tau la, ASN itu hanya berharap dari TPP untuk menambah kebutuhan biaya hidup dan kebutuhan keluarga mereka.
Berdasarkan rekomendasi BPK RI Nomor: 24.A/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 26 Mei 2023, pemda Batang Hari harus mengembalikan TPP itu sebelum 60 hari sejak diterimanya LHP BPK RI itu berdasarkan LHP BPK yang saya baca, sekarang saya membuat pengaduan dan minta Kejaksaan Negeri Batang Hari untuk lakukan penegakkan hukum. Ini baru soal TPP ASN belum lagi rekomendasi pada OPD lain yang nilainya sangat pantastis apalagi ini sumber dari dana pinjaman daerah. Saya juga akan menyampaikan pengaduan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh pekerjaan yang bersumber pada dana pinjaman daerah Batang Hari. Saya berharap KPK bisa menelusuri polemik dana pinjaman ini seperti halnya daerah-daerah yang menggunakan dana pinjaman yang telah KPK periksa.(RA)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram