TANJAB BARAT- Kelompok Nelayan Tungkal Samudra ( KONTRA86 ) Tanjab Barat Melayangkan Surat Laporan Ke Bupati Tanjabbar Terkait Makin Maraknya Beroperasi Kapal Kapal Pukat Trawal yang beroperasi di Zona Tangkap Nelayan Tradisional ,senin (27/11/2023)
karna Hal ini bisa mengakibatkan Hancurnya Ekosistem Bawah Laut / Perairan Sungai Pengabuan Sehingga akan Berdampak Punahnya Biota Laut. Hal ini akan merusak tatanan ekosistem tangkap nelayan.
Nawah Saputra Ketua KONTRa86 memberikan Pernyataan ke Media ini bahwa ia bersama rekan rekan sesama nelayan melaporkan Kapal Kapal Pukat Trawl yang disinyalir milik pengusaha yang nota bene melanggar Permen KP RI No. 2 Tahun 2015 dan Permen KP RI no. 71 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan Alat Tangkap Trawl dan Tentang Jalur Tangkap Ikan dan Penempatan Alat Tangkap, ujar Nawah.
" Ya kami lapor bupati, karena ini terkait kewenangan kepala daerah dan juga Dinas Perikanan dibawah Kewenangan Bupati, makanya kami lapor pak Bupati " tutur nawah.
Nawah juga menuturkan bahwa laporan ini ditembuskan ke Kapolda Jambi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Kapolres Tanjabbar, Polsek KPPP "tutupnya. (A.f)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram