PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. aksi demo yang di gelar KS Bara dikantor gubernur provinsi Jambi Senin 22/01/2024 berujung anarkis pengrusa...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. aksi demo yang di gelar KS Bara dikantor gubernur provinsi Jambi Senin 22/01/2024 berujung anarkis pengrusakan kantor gubernur, menjadi kecaman di berbagai kalangan serta turut di kecam ketua MPC pemuda Pancasila kota sungai penuh
Aksi demo yang berujung anarkis perusakan fasilitas kantor gubernur, Kaca utama gedung utama sebanyak +- 137 keping.2. Lampu tembak 500 watt sebanyak +- 30 unit.3. Lampu hias sebanyak 25 unit.4. Lampu gantung besar sebanyak 5 unit.5. AC Standing sebanyak 2 unit.6. AC Split sebanyak 12 unit.7. Kendaraan roda 4 sebanyak 2 unit. Hingga membuat kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Perusakan fasilitas kantor gubernur yang di lakukan KS Bara saat menggelar aksi demo, Dedi Azwar selaku ketua MPC pemuda Pancasila mengecam perbuatan yang di lakukan pendemo, meminta Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengrusakan kantor gubernur.
Ketua MPC PP kota sungai penuh Dedi Azwar dengan nada tinggi mengatakan" perusakan kantor gubernur yang dilakukan para pendemo yang mengatas namakan KS Bara saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan mereka, tidak bisa di biarkan begitu saja harus di tangkap pelakunya.
Dalam aturan untuk aksi sudah jelas tidak dibenarkan melakukan gerakan yang anarkis, apa lagi merusak fasilitas negara, ini sudah keterlaluan. Harus di penjarakan pelaku pengrusakan kantor gubernur." Ucap Dedi Azwar.
Selanjutnya Dedi Azwar mengatakan " insiden pengrusakan fasilitas kantor gubernur yang dilakukan KS Bara dalam aksi demo, tindakan ini tidak bisa di biarkan begitu saja, saya selaku ketua MPC PP kota sungai penuh merasa tidak terima, saya mewakili suara rekan rekan Pemuda Pancasila kota sungai penuh dan kabupaten kerinci meminta kepada Kapolda Jambi untuk melakukan tindakan tegas. Tangkap pelaku pengrusakan fasilitas negara,
Kalau tidak ada penindakan tegas akan ada lagi pengrusakan berikutnya. Para Pelaku harus di penjarakan karena sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Merusak fasilitas negara.
Kami tidak akan tinggal diam. Perusakan kantor gubernur yang dilakukan para pendemo akan kita laporkan markas PP pusat. Nantinya pusat akan meminta mabes untuk turun tangan untuk menindak pelaku yang telah merusak fasilitas negara. " Tutup Dedi Azwar ketua MPC PP kota sungai penuh. ( FC)