PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Menanggapi video viral yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Firmawati, yang memojokkan RSUD M.A. Tha...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Menanggapi video viral yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Firmawati, yang memojokkan RSUD M.A. Thalib dan Pemerintah Kota Sungaipenuh, Direktur Utama RSUD M.A. Thalib, Deby Zartika, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut.
Deby menyayangkan tindakan keluarga pasien yang menyebarkan video di media sosial dengan kronologi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Saat dihubungi, Deby yang saat ini sedang berada di luar kota menyebutkan bahwa ia telah mengklarifikasi langsung dengan staf dan perawat yang menangani pasien bernama Yogi, usia 36 tahun, warga Koto Keras.
"Saya sudah berkomunikasi dengan staf di rumah sakit dan perawat yang menangani pasien Yogi," ungkap Deby.
Deby menjelaskan, ketika pasien tiba di IGD, tim medis langsung memberikan penanganan darurat. Setelah konsultasi dengan dokter bedah, dr. Iwan, diputuskan bahwa pasien memerlukan tindakan operasi dan ditempatkan di ruang bedah sembari menunggu tindakan tersebut.
Sebelum operasi dilakukan, perawat bertanya kepada keluarga pasien mengenai penyebab luka yang dialami. "Menurut keterangan keluarga pasien kepada perawat, luka tersebut disebabkan karena pasien dilempar asbak saat bertengkar dengan istrinya," jelas Deby.
Lebih lanjut, sebelum operasi, pihak rumah sakit juga menanyakan status BPJS pasien. Namun, kartu BPJS pasien diketahui sudah tidak aktif.
Deby menambahkan, saat perawat meminta istri pasien untuk mengambil gips di apotek rumah sakit, istri pasien menolak dengan alasan tidak ingin bolak-balik ke apotek yang berada di lantai atas.
"Istri pasien akhirnya memilih untuk membeli gips di apotek luar. Barang yang dimaksud bukan kain kasa, melainkan gips, dan sebetulnya tersedia di apotek rumah sakit. Namun, karena pasien ingin membeli di luar, kami persilakan," ungkap Deby.
Setelah tidak menemukan gips di apotek luar, istri pasien diduga mulai kesal dan menyalahkan pihak rumah sakit. Bahkan, ia memutuskan untuk membawa pulang suaminya dengan balutan perban, sebelum operasi sempat dilakukan.
Deby Zartika menegaskan bahwa RSUD M.A. Thalib tidak pernah membedakan pelayanan kepada pasien umum maupun pasien BPJS. "Kami selalu memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa membedakan status pasien," tutupnya.