Jakarta Timur – Seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah video dirinya menganiaya k...
Jakarta Timur – Seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah video dirinya menganiaya karyawan beredar viral. Peristiwa yang terjadi pada 17 Oktober 2024 ini memperlihatkan pelaku berinisial GSH melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada seorang karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).
Tak hanya itu, GSH juga menghina korban dengan menyebutnya "orang miskin" dan mengklaim dirinya kebal hukum.
Menurut keterangan korban, penganiayaan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, GSH pernah melempar meja dan tempat isolasi yang berisi semen ke arah Dwi, meskipun sempat dihalangi karyawan lain. Kekerasan ini dilatarbelakangi hal sepele, seperti penolakan Dwi mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.
"Saya pernah dilempar tempat isolasi kena kaki. Luka yang berdarah di kepala, tapi memar ada di banyak bagian tubuh," ujar Dwi.
Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur, namun hingga kini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memproses laporan dengan dasar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Respons Kepolisian
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami telah memeriksa tiga saksi. Terkait terlapor, statusnya masih sebagai saksi karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Lina.
Dwi berharap pelaku segera diproses hukum demi mendapatkan keadilan. Ia juga mengungkap bahwa kekerasan serupa diduga dialami oleh karyawan lain sebelumnya.
Kasus ini terus memancing perhatian masyarakat, terutama setelah video kejadian menyebar di media sosial. Banyak pihak mendesak agar aparat hukum bertindak tegas dan memberikan keadilan kepada korban.
Perkembangan penyelidikan akan terus kami laporkan.(rls) Sumber : tribun-medan.com