Pinggir, Riau - Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Jaya di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, tengah dibayan...
Pinggir, Riau - Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Jaya di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, tengah dibayangi polemik. Keberadaan BUMDes yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bengkalis senilai Rp. 140 juta ini dipertanyakan legalitasnya, bahkan muncul dugaan adanya monopoli dana desa.
Sejak berdirinya, BUMDes Karya Jaya belum pernah menerima pencairan dana dari Pemerintah Desa Pinggir. Padahal, pengurus BUMDes telah berulang kali mengajukan proposal program kerja, namun selalu diabaikan. Direktur BUMDes Karya Jaya yang baru Rudi Gunawan
mengungkapkan keheranannya. "Saya sendiri merasa heran mengapa Pemerintah Desa mempersulit pencairan anggaran BUMDes," ujarnya kepada awak media.
Kondisi ini semakin diperparah dengan pergantian kepengurusan BUMDes pada tahun 2022. Selama kurang lebih dua tahun masa jabatan kepengurusan baru (2022-2024), belum ada satu pun program yang dapat dijalankan akibat terhambatnya pencairan dana. Pemerintah Desa Pinggir sendiri dinilai enggan memberikan penjelasan yang pasti terkait permasalahan ini.
Menyikapi situasi tersebut, Direktur BUMDes Karya Jaya berharap Inspektorat Kabupaten Bengkalis turun tangan untuk melakukan pembinaan dan audit guna mengungkap dugaan monopoli dana desa dan memastikan legalitas BUMDes Karya Jaya. Kejelasan status dan pengelolaan dana BUMDes ini sangat penting demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pinggir.(sht)