PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – penerimaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai ada kejanggalan dan kecurangan sehi...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – penerimaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai ada kejanggalan dan kecurangan sehingga menjadi sorotan dan polemik di tengah masyarakat,Puluhan anggota LSM Petisi Sakti menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Sungai Penuh, kamis 9/1/2025
Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan bahwa hasil seleksi tes P3K tahun anggaran 2023 dinilai adanya penyimpangan dan pemalsuan data yang dilakukan panitia seleksi, serta praktek suap untuk meluluskan peserta P3K, Dimana peserta tes yang belum genap 2 tahun sebagai honorer bisa lulus untuk mengikuti tes.
Mendesak BKPSDM untuk segera mengumumkan hasil hasil tes P3K guru tahun 2024, serta meminta menampilkan pengumuman hasil versi BKN tahun 2024, dan menampilkan pelamar sesuai formasi.
Terkait pernyataan sikap yang di sampaikan dalam aksi damai yang di gelar LSM petisi sakti, kepala badan BKPSDM kota sungai penuh Nina pastian saat di temui awak media menjelaskan " sebagaimana apa yang di sampaikan rekan rekan LSM dalam aksi terkait penerimaan tes P3K Dinilai adanya kecurangan, kami dari BKPSDM sudah bekerja sesuai aturan .
Peserta tes P3K yang telah dinyatakan lulus, itu semua kewenangan BKN, kami hanya sebatas memfasilitasi, untuk penerimaan peserta tes P3K sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, kami yakinkan 1000 persen.
Untuk di ketahui BKPSDM hanya menerima peserta yang mencukupi syarat, masalah belum genap 2 tahun bekerja sebagai honorer bisa mengikuti tes , kembali dinas masing masing yang mengeluarkan SK peserta tes , bukan kami yang mengeluarkan SK tersebut." Ujar Nina pastian
Lebih lanjut Nina pastian menjelaskan" hasil dari tes P3K untk tahun ini yang lulus sebanyak 823 peserta, dari hasil nilai tes tersebut BKN lah yang menentukan lulus tidaknya peserta yang mengikuti tes P3K berdasar nilai tertinggi, bukan kami yang menentukan.
Kami dari BKPSDM sebelumnya sudah didatangi dari BKN pusat untuk uji petik dalam penerimaan tes P3K, dari BKN sendiri sudah menyatakan dalam penerimaan P3K kami dari BKPSDM dinyatakan lulus uji petik.
Terkait kenapa yang sudah lama mengabdi sebagai honorer tidak lulus, yang baru mengabdi bisa lulus, semua yang menentukan BKN dari hasil nilai tes peserta., kami sudah berupaya memperjuangkan tenaga honorer yang puluhan tahun mengabdi untuk di prioritaskan, namun semua BKN yang punya kewenangan " tutup Nina pastian