PORTALBUANA.ASIA, JAMBI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mengecam keras tindakan seorang oknum bernama Hengki yang didug...
PORTALBUANA.ASIA, JAMBI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mengecam keras tindakan seorang oknum bernama Hengki yang diduga menggunakan kartu tanda anggota (KTA) PWI secara ilegal di Kabupaten Kerinci. Hengki juga dituding memalsukan tanda tangan Ketua PWI Provinsi Jambi, H. Ridwan Agus, serta menyalahgunakan identitas tersebut untuk melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan PWI.
Sekretaris Jenderal PWI Provinsi Jambi, Arwani, menegaskan bahwa Hengki bukan anggota resmi PWI. Ia juga memastikan bahwa tanda tangan yang tertera pada KTA palsu tersebut berbeda dari tanda tangan asli Ketua PWI Jambi.
"Kayaknya itu bukan tanda tangan Ketua H. Ridwan. Pak Ketua tidak seperti itu tanda tangannya," ujar Arwani saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Arwani mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi. Ia menambahkan, kasus ini telah masuk dalam proses penyelidikan internal PWI.
Di tempat terpisah, Ketua PWI Kabupaten Kerinci, Dedi Dora, M.Pd, turut membantah keterlibatan Hengki sebagai anggota PWI Kerinci. Dedi menegaskan, KTA yang digunakan Hengki tidak pernah dikeluarkan atau direkomendasikan oleh pengurus PWI Kerinci.
"Sebagai Ketua PWI Kerinci, saya tidak mengenal nama Hengki tersebut. Kartu yang digunakannya juga bukan berasal dari rekomendasi pengurus PWI Kerinci. Jika ada aktivitas yang merugikan pihak lain, itu di luar tanggung jawab PWI Kerinci," tegas Dedi Dora.
Atas insiden ini, PWI Provinsi Jambi dan PWI Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan identitas organisasi, guna menjaga integritas dan profesionalisme wartawan di wilayah Jambi.