PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH . Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang ganja yang ditanam di area...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang ganja yang ditanam di area perkebunan terpencil milik warga di Kota Sungai Penuh. Lokasi ladang ganja ini ditemukan di dusun baru air jernih Desa Sungai Jernih, dan berada sekitar dua kilometer dari permukiman terdekat, tersembunyi di balik semak belukar untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DI, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, yang diduga kuat sebagai pemilik ladang ganja tersebut. Dari lokasi kejadian, petugas menyita 17 batang pohon ganja setinggi 50 sentimeter dengan total berat 215 gram, serta empat paket ganja kering seberat 7,46 gram.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Nur Rosikhin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah menanam ganja selama empat tahun terakhir untuk konsumsi pribadi. Bibit ganja tersebut diperoleh dari rekannya yang juga berdomisili di Kota Sungai Penuh.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Nur Rosikhin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
IPTU Nur Rosikhin juga mengimbau masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” tegasnya.