Breaking News

PKN Apresiasi Kapolres Supiori atas Keberhasilan Tangani Kasus Korupsi Dana Desa Hingga Vonis di Pengadilan Tipikor Jayapura



PORTALBUANA.ASIA, BEKASI – Pemantau Keuangan Negara (PKN) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Supiori dan jajarannya atas keberhasilan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa yang dilaporkan oleh PKN. Kasus ini akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura, dengan dua pelaku divonis 1 tahun 9 bulan penjara.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, dalam konferensi pers di kantor pusat PKN, Jl. Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Senin (17/3) dini hari, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas dedikasi Polres Supiori dalam menegakkan hukum.

Kasus ini bermula dari laporan warga Kampung Mapia, Distrik Supiori Barat, Kabupaten Supiori, Papua, yang mencurigai adanya penyelewengan dana desa oleh kepala kampung setempat. PKN segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi lapangan, melibatkan tim dari Biak dan Supiori untuk mengumpulkan bukti serta mewawancarai tokoh masyarakat, adat, dan agama.

Proses investigasi tidak mudah. Kampung Mapia terletak di Kepulauan Mapia, perbatasan dengan Filipina, dan hanya bisa diakses melalui jalur laut. Tim PKN harus bertahan selama sepekan di lokasi, didukung penuh oleh masyarakat, sebelum akhirnya membawa temuan mereka ke PKN Pusat dan meneruskannya ke Polres Supiori.

Tim Tipikor Polres Supiori segera bergerak dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah proses pemberkasan rampung, dua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor dan kasus dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.

Dalam persidangan, dua terdakwa dinyatakan bersalah, yakni:
1. Wiliyams Ekladius Msen – Kepala Kampung Mapia
2. Ferny Lasaiji – Bendahara Kampung Mapia

Menyusun APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) secara sepihak tanpa musyawarah desa, melanggar Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Mengelola dan menatausahakan dana desa tanpa melibatkan Pejabat Pengelola Keuangan Kampung (PPKK).

Membelanjakan dana desa tidak sesuai dengan pagu anggaran, melanggar PP Nomor 60 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Berdasarkan audit inspektorat, negara mengalami kerugian sebesar Rp 422.333.829,- yang terdiri dari:
Dana Desa: Rp 247.023.464,-
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 175.310.365,-

Terdakwa terbukti memperkaya diri sendiri dan pihak lain:
Wiliyams Ekladius Msen: Rp 224.109.000,-
Ferny Lasaiji: Rp 179.014.829,-
Jurainy Tuahuns (istri terdakwa): Rp 19.210.000,-

Pengadilan Tipikor Jayapura menjatuhkan vonis 1 tahun 9 bulan penjara kepada kedua pelaku. Wiliyams Ekladius Msen ditahan di Lapas Jayapura, sementara Ferny Lasaiji menjalani hukuman di Lapas Keerom, Papua.

Patar Sihotang menyoroti bahwa Kepulauan Mapia memiliki nilai sejarah dan keindahan alam luar biasa, terdiri dari Pulau Brassi, Pulau Fanildo, dan Pulau Pegun. Namun, akses menuju wilayah ini sangat sulit karena berada di perbatasan Filipina dan hanya bisa ditempuh dengan kapal laut.

Selain dikenal sebagai destinasi eksotis, Kepulauan Mapia juga memiliki sejarah sebagai pangkalan militer Jepang saat Perang Pasifik. Hingga kini, bekas landasan udara di Pulau Pegun masih bisa ditemukan, meskipun beberapa area dianggap berbahaya karena adanya bom aktif peninggalan perang.

Vonis terhadap kedua terdakwa diharapkan menjadi peringatan bagi aparat desa lain agar tidak menyalahgunakan dana desa. Patar Sihotang menegaskan komitmen PKN dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil seperti Kampung Mapia.

"Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap penyimpangan dana negara. Bravo untuk Kapolres Supiori dan tim yang telah membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi hak masyarakat Papua," tegasnya.

Sementara itu, Wandi Adi, S.Sos, Ketua PKN Kabupaten Kerinci, turut menyampaikan dukungannya. "Kami di PKN Kerinci juga terus memantau penggunaan anggaran, baik di tingkat dinas maupun desa. Jika diperlukan, kami siap menghadirkan Ketua Umum PKN ke lapangan demi memastikan supremasi hukum tetap terjaga," ujarnya.

Bravo Kapolres Supiori dan Jajarannya!

(Wn)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA