PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Menyambut momen kelulusan siswa SMA/SMK, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengeluarkan imbauan kepada pelajar dan masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menegaskan bahwa perayaan kelulusan hendaknya tidak dilakukan dengan euforia berlebihan yang berujung pada gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
"Kami memahami bahwa kelulusan adalah momen yang membahagiakan, namun jangan sampai kebahagiaan ini tercoreng oleh tindakan yang merusak atau membahayakan. Jangan rayakan kelulusan dengan cara yang justru mengundang masalah," tegas Kapolres saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Kapolres menyebutkan sejumlah aktivitas yang dilarang saat kelulusan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya, aksi coret-coret seragam, mengecat tembok atau jalan menggunakan cat semprot (pilox), serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Pelajar juga harus mematuhi aturan berlalu lintas. Gunakan helm, jangan melawan arus, dan pastikan kendaraan dilengkapi spion. Semua itu bukan semata aturan, tapi demi keselamatan," ujar AKBP Arya dengan nada serius.
Lebih jauh, Kapolres mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk ikut mengawasi dan membimbing siswa agar kelulusan dirayakan dengan cara-cara yang lebih produktif dan bermakna, seperti menggelar kegiatan sosial, doa bersama, atau kegiatan kreatif lainnya.
"Kelulusan bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari perjalanan baru. Mari rayakan dengan bijak, tunjukkan bahwa generasi muda Kerinci adalah generasi yang beradab dan bertanggung jawab," pungkasnya.
0 Comments