Breaking News

Ketua LSM Tamperak Resmi Dilaporkan ke Polres Kerinci atas Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Gabungan LSM dan aktivis dari wilayah Sungai Penuh dan Kerinci secara resmi melaporkan Ketua LSM Tamperak, Fahrurrozi, ke Polres Kerinci pada Senin (16/6/2025). Laporan tersebut terkait unggahan dan komentar kontroversial yang diduga mengandung ujaran kebencian, SARA, serta mencemarkan nama baik para aktivis di media sosial.

Dalam unggahan di akun Facebook miliknya bernama Gentar Alam, Fahrurrozi menulis kalimat yang dinilai menghina serta menyudutkan kelompok aktivis. Salah satu pernyataan yang menuai kecaman berbunyi: "Premanisme berkedok aktivis bergentayangan di Kota Sungai Penuh."

Tak berhenti di situ, Fahrurrozi juga menuliskan kalimat lain yang dianggap mengandung unsur diskriminatif: “Saya ini pribumi asli Kerinci Sungai Penuh. Sudah jelas saya menginginkan yang terbaik untuk negeri saya dibandingkan kalian yang menumpang hidup di negeri orang, yang diduga membuat keonaran dengan gaya premanisme bertopeng aktivis. Paham anda itu. Banyak-banyak anda belajar.”

Ungkapan dan komentar yang di sampaikan tersebut ketidaksenangan Fahrurrozi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah aktivis di kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kerinci beberapa waktu lalu. Aksi itu mendesak agar Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Supriadi, diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam kontestasi politik.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Mereka menilai, selain mencederai nilai-nilai kebebasan berpendapat, pernyataan itu juga berpotensi memecah belah masyarakat berdasarkan sentimen suku dan identitas asal-usul.

Salah seorang aktivis, Indra Wirawan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama gabungan LSM merasa sangat dirugikan dan dilecehkan oleh pernyataan Fahrurrozi.

"Kami dari gabungan LSM dan aktivis secara resmi melaporkan saudara Fahrurrozi karena telah mencemarkan nama baik seluruh aktivis dan menyampaikan ujaran yang mengandung unsur SARA. Ucapannya sangat tidak pantas dan melukai perjuangan kami yang selama ini murni memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra Wirawan juga menegaskan harapannya agar proses hukum terhadap Fahrurrozi dapat segera berjalan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini. Ucapan yang dilontarkan Fahrurrozi telah membuat kami seluruh LSM dan aktivis sangat tersinggung. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena dapat menciptakan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Gabungan LSM dan aktivis berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran provokatif dan diskriminatif.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA