PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menyeret nama Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Supriadi, terus menuai sorotan. Setelah aksi demonstrasi yang digelar gabungan LSM dan aktivis di depan Kantor Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, pihak Kejaksaan akhirnya buka suara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia, Supriadi akan segera dipanggil dan diperiksa.
“Benar, laporan dari rekan-rekan LSM sedang kami tindaklanjuti. Rencananya, Kepala Desa Pelayang Raya akan kami panggil dan periksa dalam waktu dekat,” ungkap Moehargung.
Menanggapi hal tersebut, Cecep, perwakilan dari LSM Petisi Rakyat, menyambut baik respons dari Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh ada kompromi dengan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi respons dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Tapi kami juga ingin menegaskan bahwa ini bukan sekadar laporan biasa. Ini soal kerugian negara yang nilainya tidak sedikit. Masyarakat Pelayang Raya berhak tahu ke mana anggaran desa mereka dialirkan. Oleh karena itu, kami mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara serius dan menyeluruh,” tegas Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menambahkan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke pengadilan.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Jika terbukti bersalah, kami minta Kejaksaan tidak ragu untuk menyeret semua pihak yang terlibat, mulai dari kepala desa, perangkat, hingga Ketua BPD. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutupnya.
Gabungan LSM dan aktivis menyatakan siap menggelar aksi lanjutan jika dalam waktu dekat belum ada progres nyata dari aparat penegak hukum.
0 Comments