PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kembali akan menggelar aksi, setelah dua kali melakukan unjuk rasa di Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Aksi lanjutan ini dijadwalkan dalam bentuk audiensi resmi bersama anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada hari selasa 8/7/2025. Mereka mendesak DPRD untuk ikut mendorong pihak Inspektorat melakukan audit terhadap Dana Desa Pelayang Raya, yang diduga kuat telah terjadi penyelewengan dalam pengelolaannya.
Perwakilan LSM, Cecep dalam keterangannya menyampaikan bahwa ketidaktegasan Inspektorat dalam menanggapi laporan masyarakat menimbulkan kekecewaan. Mereka menilai, jika dibiarkan berlarut, hal ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas.
"Sudah dua kali kami turun menyuarakan persoalan ini, namun belum ada respon yang memuaskan. Kami tidak ingin kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini dibiarkan mengambang. Kami datang ke DPRD untuk meminta mereka bersikap tegas dan menggunakan kewenangannya menekan Inspektorat agar segera melakukan audit,” tegas Cecep.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta DPRD untuk menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Pelayang Raya. Mereka menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
"Dana desa adalah hak masyarakat. Jika diselewengkan, maka yang menjadi korban adalah rakyat kecil. Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata,” tambahnya.
Gabungan LSM dan aktivis berharap DPRD Kota Sungai Penuh mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Mereka juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyelewengan anggaran desa sama saja dengan mengkhianati amanat rakyat.
0 Comments