Breaking News

Kades Sungai Betung Mudik Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Sulit Ditemui Wartawan dan LSM



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Dugaan praktik korupsi Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Kerinci. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Kepala Desa Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Rahmi Kamil, yang diduga menyalahgunakan anggaran dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Mirisnya, sang kades disebut sulit ditemui bahkan terkesan menghindar sejak kasus ini mencuat. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dan aktivis LSM tak pernah membuahkan hasil.

“Sudah berulang kali kami coba hubungi, teleponnya tidak aktif. Bahkan ketika bertemu di jalan bersama kades lain, beliau cenderung menghindar. Hari ini, Jumat (29/8/2025), juga tidak bisa ditemui, baik di rumah maupun melalui telepon,” ungkap salah satu aktivis Kerinci.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumen yang dihimpun, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana pada sejumlah kegiatan, terutama proyek jalan usaha tani yang dianggarkan secara berulang dengan nilai fantastis:

2022: Jalan Usaha Tani 340 meter — Rp 125.000.000

2023: Jalan Usaha Tani 800 meter — Rp 292.375.300

2024: Jalan Usaha Tani 800 meter — Rp 255.994.900

Total anggaran hanya untuk proyek jalan usaha tani ini mencapai lebih dari Rp 700 juta. Tak hanya itu, terdapat pula alokasi mencurigakan pada kegiatan lain, seperti pembinaan lembaga adat Rp 26.217.500 serta anggaran karang taruna yang juga dinilai bermasalah.

“Kami sudah mengantongi data kuat, termasuk dugaan adanya SPJ fiktif. Langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” tegas Iwan, Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Kerinci–Sungai Penuh.

1. Pelaporan pidana ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait dugaan korupsi Dana Desa 2021–2024.

2. Desakan audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci atas penggunaan Dana Desa 2022–2024.

3. Gugatan perdata untuk mengembalikan kerugian negara apabila terbukti ada penyimpangan.

Masyarakat menuntut agar penegakan hukum berjalan transparan tanpa tebang pilih. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para kepala desa lain agar tidak mempermainkan Dana Desa yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

“Langkah cepat Kejaksaan Sungai Penuh dalam menangani laporan dugaan korupsi Kades Tebat Ijuk Kecamatan Depati Tujuh kemarin patut diapresiasi. Kami berharap kasus di Sungai Betung Mudik ini juga ditindaklanjuti dengan serius,” pungkas salah seorang tokoh masyarakat.


0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA