Breaking News

PLTA KMH Bantah Tidak Pernah Janjikan Kompensasi Rp300 Juta per KK



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) menegaskan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu mengenai adanya janji kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi masyarakat terdampak pembangunan proyek PLTA di wilayah Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci.

Perwakilan PLTA KMH, Aslori, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak pernah ada pernyataan maupun komitmen resmi dari pihak perusahaan yang menjanjikan kompensasi dengan nilai sebagaimana disebutkan.

“Pernyataan mengenai kompensasi Rp300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA KMH,” tegas Aslori, Jumat (22/8/2025).

Sebagai perusahaan yang berinvestasi di sektor energi terbarukan, PLTA KMH menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencakup aspek pengelolaan dampak sosial maupun lingkungan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Pihak PLTA KMH juga menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

PLTA KMH merupakan salah satu proyek strategis nasional di bidang energi terbarukan. Kehadirannya diharapkan mampu menambah pasokan energi listrik ramah lingkungan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah sekitar.


0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA