PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan Korupsi penyelewengan dana desa yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Supriadi, hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Nilai dugaan korupsi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah ini sudah lama menjadi perhatian publik, namun proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan berarti.
Sebelumnya, gabungan aktivis dan LSM sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, sejumlah perangkat desa hingga Ketua BPD sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Meski demikian, kelanjutan kasus ini hingga kini seakan terhenti di tengah jalan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, enggan memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
Kondisi ini menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis cecep. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak percaya di tengah masyarakat.
“Kasus dugaan korupsi dana desa ini jelas-jelas merugikan rakyat. Tapi hingga saat ini Kejari Sungai Penuh seolah bungkam. Kalau kasus seperti ini saja tidak bisa dituntaskan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” tegas cecep
Ia juga menekankan, dana desa merupakan hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami meminta Kejari bertindak transparan dan serius. Jangan biarkan kasus ini hilang tanpa kejelasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami bersama elemen masyarakat siap melaporkan hal ini ke Jamwas dan Kejagung. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,” pungkasnya.
