APDESI dan PPDI Ajak Kepala Desa Bangun Komunikasi Santun dengan DPMD dan TAPD Terkait Kebijakan Siltap



PORTALBUSANA.ASIA, KERINCI — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kerinci bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyerukan pentingnya komunikasi yang santun, kritis, dan konstruktif antara pemerintah desa dan perangkat daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini disampaikan Ketua DPC APDESI Kabupaten Kerinci, Suardesi, S.A.P., M.Si, dalam keterangan resminya.

Suardesi menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga marwah penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif. APDESI dan PPDI menyamakan persepsi untuk mengambil langkah terarah guna memperjuangkan hak-hak aparatur desa, terutama terkait polemik pemotongan siltap (penghasilan tetap).

Siltap telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 11 Tahun 2019, serta regulasi lain yang relevan. Karena itu, pemotongan siltap tanpa dasar hukum dianggap bertentangan dengan regulasi perundang-undangan.

APDESI dan PPDI mendesak agar kebijakan terkait anggaran desa dievaluasi secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Evaluasi tersebut, menurut Suardesi, harus melibatkan perwakilan desa dan asosiasi agar keputusan yang dihasilkan objektif dan tidak merugikan aparatur desa.

APDESI menekankan pentingnya pemerataan anggaran desa. Efisiensi anggaran—jika diperlukan—tidak boleh dilakukan pada pos siltap, melainkan pada anggaran lain yang tidak bersinggungan dengan hak dasar perangkat desa.

Menurut Suardesi, kepala desa dan perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, kesejahteraan mereka menjadi syarat utama untuk mewujudkan pembangunan desa yang terukur dan akuntabel.

Lebih lanjut, Suardesi mengimbau perangkat desa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa APDESI akan terus memperjuangkan hak-hak kepala desa dan perangkat desa secara profesional dan terukur.

Dalam himbauannya sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Kerinci, Suardesi mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk:

1. Tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi.

2. Mengedepankan komunikasi yang santun, kritis, dan membangun.

3. Bersama-sama menjaga marwah serta integritas pemerintah desa.

Di akhir pernyataannya, Suardesi menegaskan bahwa jika komunikasi dengan pihak terkait tidak menemukan titik temu, pihaknya bersama PPDI siap mengambil langkah lanjutan, termasuk mengajukan audiensi resmi dengan DPRD Kabupaten Kerinci.


Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: