Kekerasan Terhadap Anak, Polres Kerinci Amankan Lima Remaja Beserta Celurit Berlumur Darah



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Kasus ini melibatkan lima remaja berinisial MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15), dan MA (14). Seluruhnya masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.


Barang Bukti yang Diamankan, 1 bilah celurit panjang dan. 1 sarung celurit panjang. Barang bukti tersebut diamankan saat penangkapan dan ditemukan dalam kondisi masih berlumuran darah.


Peristiwa ini terungkap setelah Tim Opsnal Polres Kerinci menerima laporan adanya aksi tawuran yang menyebabkan seorang anak mengalami luka berat di bagian kepala, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci.


Tim Opsnal menerima informasi awal dan langsung menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas menemukan korban dalam kondisi luka berat dan segera membawanya ke IGD RSU Mayjen H.A. Thalib untuk mendapat perawatan medis.


Setelah memastikan penanganan korban, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku sesuai informasi yang dihimpun di lapangan.


Sekitar waktu yang tidak jauh dari kejadian, lima remaja berhasil diamankan saat sedang nongkrong di lapangan bola Desa Koto Iman. Satu bilah celurit panjang yang masih berlumuran darah turut diamankan sebagai barang bukti.


Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Polres Kerinci guna pemeriksaan lanjutan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


Kasi Humas Polres Kerinci, DS Sitinjak, menyampaikan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Peran keluarga sangat penting agar mereka tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka. Meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, namun pendekatan perlindungan anak tetap menjadi prioritas,” tegas DS Sitinjak.


Sitinjak juga menambahkan bahwa Polres Kerinci akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan pada titik-titik rawan demi mencegah aksi tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: