PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada peristiwa seorang kepala sekolah yang disebut-sebut terpaksa meminjam uang dari koperasi sekolah dengan dalih “keamanan”, menyusul memanasnya polemik Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga sarat intervensi dan tekanan dari pihak luar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang kurir mendatangi salah satu sekolah di Kota Sungai Penuh. Kedatangan kurir tersebut bukan sekadar mengantar pesan biasa, melainkan menyampaikan isyarat terkait polemik LKS yang tengah berkembang. Pesan itu disebut-sebut dikaitkan dengan figur oknum media berinisial ZN, yang dikenal memiliki kedekatan dengan Wali Kota Sungai Penuh.
Dalam pesan yang disampaikan, persoalan LKS disebut dapat “diamankan” agar tidak melebar dan menjadi masalah besar. Namun, istilah “pengamanan” tersebut justru memunculkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan pihak sekolah. Mereka menilai pesan tersebut mengandung tekanan terselubung, terlebih karena dikaitkan dengan nama figur yang dianggap memiliki akses dan pengaruh di lingkaran kekuasaan daerah, terutama pasca-Pilkada.
Situasi ini menciptakan tekanan psikologis yang cukup serius di lingkungan sekolah. Pihak sekolah meyakini bahwa pesan yang dibawa kurir bukan sekadar inisiatif pribadi, melainkan mencerminkan kehendak pihak tertentu yang memiliki posisi strategis dan pengaruh kuat. Kekhawatiran akan munculnya persoalan lanjutan, baik secara administratif maupun non-administratif, membuat sekolah berada dalam posisi serba terjepit.
Dalam kondisi penuh tekanan tersebut, kepala sekolah akhirnya mengambil langkah yang dinilai sangat berat dan tidak diinginkan, yakni meminjam uang dari koperasi sekolah. Langkah ini dilakukan semata-mata demi memenuhi permintaan yang dikaitkan dengan alasan “keamanan”, dengan harapan persoalan LKS tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat merugikan sekolah, tenaga pendidik, maupun peserta didik.
Namun, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Setelah uang diserahkan, peristiwa itu ternyata terdokumentasi dalam bentuk rekaman video. Alih-alih meredam situasi, polemik LKS kembali mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan luas, sehingga menempatkan pihak sekolah dalam posisi rentan dan terus disorot berbagai kalangan.
Ironisnya, persoalan LKS tersebut kemudian ikut mencuat dan viral melalui pemberitaan di media yang disebut-sebut dikelola oleh ZN sendiri. Sekolah yang sebelumnya berupaya menjaga kondisi tetap kondusif justru tampil sebagai pihak yang disudutkan, sementara latar belakang tekanan, proses komunikasi, serta dinamika di balik layar tidak sepenuhnya terungkap kepada publik.
Rangkaian kejadian ini memunculkan pertanyaan serius terkait adanya praktik tekanan non-formal di sektor pendidikan. Publik menilai, dunia pendidikan seharusnya steril dari tarik-menarik kepentingan, terlebih yang memanfaatkan kedekatan politik dan pengaruh pasca-Pilkada. Penelusuran mendalam dinilai perlu dilakukan agar persoalan ini menjadi terang, sekaligus memastikan kepala sekolah dan institusi pendidikan terlindungi dari tekanan di luar mekanisme resmi dan aturan yang berlaku

0Comments