PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam substansi regulasi yang tengah disusun, memperkuat landasan hukum, serta menjadi wadah pertukaran gagasan, pengalaman, dan praktik baik antar daerah dalam menangani persoalan perumahan dan permukiman kumuh secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE, M.Si, didampingi Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Fasilitasi, serta perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Komisi I dan Komisi II. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kebijakan daerah.
Dalam agenda koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam sejumlah isu strategis, mulai dari muatan substansi Raperda, langkah-langkah pencegahan munculnya kawasan permukiman kumuh baru, hingga strategi peningkatan kualitas kawasan kumuh yang telah ada. Selain itu, turut dibahas pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dan dapat diterapkan secara optimal.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE, M.Si, menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah memiliki peran penting dalam memperkaya perspektif dan memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh harus disusun secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui koordinasi seperti ini, kita dapat saling bertukar referensi dan pengalaman agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Kerinci pada prinsipnya terbuka untuk berbagi informasi, referensi, dan praktik baik terkait proses legislasi daerah, khususnya dalam mendukung program penataan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan DPRD Kabupaten Kerinci dalam memberikan masukan serta pandangan yang konstruktif. Masukan tersebut dinilai sangat bermanfaat sebagai bahan penyempurnaan Raperda yang tengah disusun.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh dapat menjadi instrumen hukum yang kuat, efektif, dan aplikatif dalam mencegah tumbuhnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang telah ada, serta mewujudkan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat di daerah masing-masing.
WN

0Comments