PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Polres Kerinci kembali menjadi perhatian publik. Selain mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap dua terduga pelaku, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya praktik penggunaan puluhan barcode pembelian BBM bersubsidi yang diduga melibatkan pihak lain.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial M dan D. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 59 jerigen berisi BBM bersubsidi, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta lima lembar surat rekomendasi yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Namun, setelah pengungkapan kasus tersebut, muncul berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara. Seorang warga, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, mengaku memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku diduga telah berada di luar tahanan.
"Warga Kumun bilang mereka sudah bebas karena ada yang membekingi. Saya juga dapat informasi M dan D belum dimasukkan ke sel. Ada warga Air Teluh yang menyebut keduanya sementara disembunyikan oleh keluarganya," tulis sumber tersebut.
Sumber yang sama juga mengungkap dugaan adanya praktik penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi. Menurut pengakuannya, istri terduga pelaku M diduga menguasai sekitar 35 barcode UMKM, sedangkan istri terduga pelaku D disebut memiliki sekitar 28 barcode. Barcode tersebut diduga digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU.
Bahkan, sumber tersebut mengklaim bahwa saat proses pengisian BBM di SPBU, operator secara terbuka mencatat daftar barcode pada selembar kertas dengan keterangan "Mak Bobi 1 sampai 30".
Selain itu, sumber tersebut juga menduga terdapat hubungan kekerabatan antara sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses penyaluran BBM bersubsidi. Ia mengklaim bahwa Kepala Bidang UMKM yang berkaitan dengan penerbitan rekomendasi masih memiliki hubungan keluarga dengan para terduga pelaku. Tak hanya itu, operator dan manajer SPBU yang disebut dalam dugaan tersebut juga diklaim masih memiliki hubungan keluarga. Dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan kepemilikan puluhan barcode, hubungan kekerabatan, maupun status hukum kedua terduga pelaku masih sebatas keterangan dari sumber masyarakat dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan.
Karena itu, masyarakat berharap Polres Kerinci mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan puluhan barcode BBM bersubsidi serta mengungkap apabila terdapat pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


0Comments