PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dugaan aktivitas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU 24.371.46 Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi. Meski sebelumnya aparat Polres Kerinci telah mengamankan seorang pelansir BBM bersubsidi, dugaan praktik serupa disebut masih terjadi di lokasi tersebut, Selasa (21/07/2026).
SPBU yang melayani penjualan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Solar itu diketahui berada dalam pengawasan aparat kepolisian guna mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Namun demikian, dugaan aktivitas pelansiran dinilai masih belum sepenuhnya dapat dicegah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 13.30 WIB, terekam adanya aktivitas yang diduga sebagai penyedotan BBM bersubsidi di area belakang kantor (office) SPBU 24.371.46 Kumun. Aktivitas tersebut disebut berhasil diabadikan melalui rekaman kamera dan diduga melibatkan oknum yang sedang memindahkan BBM dari kendaraan.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Direktur SPBU 24.371.46 Kumun, Zul, mengaku sedang tidak berada di lokasi. Ia meminta agar dugaan tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Sedang tidak di tempat, silakan lapor ke Polres atau Pertamina," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat kepolisian maupun pihak Pertamina untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

0Comments