PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Paripurna I di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kerinci, Rabu (15/7/2026). Sidang ini menjadi langkah awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci dan dihadiri Bupati Kerinci beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda pertama, Bupati Kerinci menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Bupati menegaskan penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci.
Agenda berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda usulan Pemerintah Daerah yang bertujuan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci juga menyampaikan Ranperda Inisiatif DPRD sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan representasi aspirasi masyarakat. Ranperda tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, rapat paripurna menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas secara mendalam Ranperda usulan Pemerintah Daerah maupun Ranperda Inisiatif DPRD. Pansus akan mengkaji substansi setiap rancangan agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna I ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Kerinci. Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027 dan berbagai Ranperda strategis, diharapkan lahir kebijakan yang tepat sasaran, transparan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dimulainya tahapan pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan APBD dan regulasi daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Kerinci. (WN)

0Comments