3 Kwitansi di duga fiktif tahun anggaran 2020 diterbitkan Desa Temiang


LINGGA, Kurang nya pengawasan dan tanpa dilakukan pengecekan secara detail oleh mulai dari badan permusyarahan desa ( BPD), Camat membuat penggunan anggaran oleh Pemdes pemerintah desa Temiang Kecamatan Temiang PESISIR kabupaten Lingga. ( 11/8/2022) 


Suka-suka contoh nya 3 Kwitansi di duga fiktif di buat guna membuat anggaran desa terserap, hal ini tentu harus jadi perhatian khusus dari mulai BPD, camat Dinas PMD Inspektorat agar penggunan angaran tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan secara data dan ril di lapangan, ada pun 3 Kwitansi fiktif yang dikeluarkan kaur keuangan desa Temiang 


1. Upah angkut tanah 40 m3 Kegiatan 02.03.13 pembangunan/peningkatan pengerasan jembatan milik desa ( Dipil)

 - Rek. Belanja 5.3.6.02 Belanja modal jembatan
 
-upah tenaga kerja 
Di keluar kan di teban 15 Mei 2020.



2. Upah angkut air 

- kegiatan 02.03.13 pembangunan/peningkatan pengerasan jembatan milik desa ( Dipil) 

- Rek. Belanja 5.3.6.02 modal jembatan-upah tenaga kerja

- dikeluarkan di TEBAN 11 Mai 2020

3. Upah angkut besi

-kegiatan 02.03.13 
pembangunan /peningkatan pengerasan jembatan milik desa( Dipil) 

Upah tenaga kerja
-Rek Belanja 5.3.6.02 Belanja modal jembatan 

Ada pun kegiatan pembangunan air bersih di pulau senang yang sudah menelan angaran Rp 46.000.000 tidak dapat dinikmati oleh Masyarakat karena saluran pipa yang terpasang rusak dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian bahkan perbaikan 



Salah seorang Masyarakat desa Temiang yang enggan nama nya dipublikasikan saat menghubungi awak media Rabu ( 10/8/2022) 

"Bang  kalau pergi ke DPMD Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa ,mintak sekali data yang ini nama yang ada di Kwitansi ini 
Desa mana ni

 
Ade tak orang nya terima  duit
Desa Temiang
Liat dulu ada tak data yang name ini masuk di DPMD, tahun anggaran 2020,Tak ade Soal nya nama die ada di Kwitansi tapi yang bersangkutan tidak ada terima uang nya. "Tutup nya


Hamid kepala desa Temiang Kecamatan Temiang Pesisir kabupaten Lingga propinsi Kepri saat di konfirmasi awak media melalui via WHASPP pada Rabu (10/8/2022) tidak memberikan tanggapan sama sekali sampai berita ini dinaikan. 


Awak media terus berupaya menghubungi BPD camat Temiang Pesisir DPMD guna minta tanggapan terkait permaslahan ini guna berimbang nya pemberitaan.(Metio Sandi) 

Bersambung

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: