Breaking News

Kades Siulak Gedang Tantang Wartawan: Berani Ungkap dan Laporkan Dugaan Dana Desa Fiktif



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, terus menjadi sorotan. Kepala desa berinisial SB, yang telah menjabat selama dua periode, kini berada di bawah tekanan media dan LSM, terutama di kawasan Siulak dan Tigo Luhah Tanah Sikudung.

Seorang aktivis yang juga Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa setiap pengguna anggaran, baik di tingkat dinas maupun kepala desa, memiliki potensi keuntungan. Namun, ia mengingatkan bahwa praktik seperti pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan tanda tangan tidak dapat ditoleransi.

"Jika terdapat indikasi markup anggaran, proyek fiktif, atau pemalsuan dokumen dalam penggunaan Dana Desa, kami siap melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Investigasi Ungkap Kejanggalan

Joni Efendi, seorang wartawan sekaligus putra daerah Siulak Gedang, mengungkapkan bahwa investigasi yang dilakukan selama lebih dari satu tahun menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa.

"Saya mengenal desa ini dengan baik dan melihat sendiri banyak ketidakwajaran dalam realisasi anggaran. Kami tengah menyiapkan laporan resmi ke Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh," kata Joni.

Ia juga menyoroti kepemimpinan SB yang dinilai kurang peduli terhadap masyarakat. "Beliau jarang hadir dalam kegiatan warga, baik acara duka, syukuran, maupun kegiatan keagamaan di masjid. Pemimpin seharusnya dekat dengan masyarakat, bukan hanya fokus pada kepentingan pribadi," tambahnya.

Kades SB Tantang Wartawan dan LSM

Saat dikonfirmasi, Kades SB justru memberikan pernyataan menantang kepada media dan LSM yang menyoroti dugaan penyimpangan dana desa di wilayahnya.

"Mau beritakan? Silakan! Mau laporkan? Silakan!" ujar SB dengan nada menantang.

Joni mengingatkan bahwa Kades SB pernah terjerat kasus hukum di akhir periode pertamanya dan dikenai denda Rp15 juta. "Kami akan terus mengawal kasus ini, baik melalui pemberitaan maupun jalur hukum," tegasnya.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, menunggu respons dari aparat penegak hukum serta sikap masyarakat Siulak Gedang yang semakin geram terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

(Joni Efendi )

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA