PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menindaklanjuti laporan dari LSM PELDAK terkait dugaan penyelewenga...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menindaklanjuti laporan dari LSM PELDAK terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Koto Panjang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di daerah.
LSM PELDAK sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Koto Panjang, Ali Topan, kepada Kejari Sungai Penuh. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kejaksaan mengirimkan surat permintaan kelengkapan bukti kepada LSM PELDAK. Merespons hal itu, LSM PELDAK telah menyerahkan bukti awal guna menjadi acuan dalam proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkembangannya, Kejari Sungai Penuh kembali menyampaikan laporan resmi terkait tindak lanjut perkara tersebut. Berdasarkan surat Nomor B-728/L.5.13/Fd.1/3/2025 yang diterbitkan pada 10 Maret 2025, Kejari telah mengajukan permohonan bantuan pemeriksaan audit investigatif kepada Inspektorat Kabupaten Kerinci. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh data yang lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Koto Panjang dalam rentang anggaran tahun 2022 hingga 2024.
Ketua LSM PELDAK, Khumaini, SP, mengapresiasi respons cepat dari Kejari Sungai Penuh dalam menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan. Ia berharap pihak kejaksaan dapat mengusut kasus ini secara serius dan transparan agar dana desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang telah merespons laporan kami. Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan serius sehingga kasus ini bisa dituntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Khumaini.
Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan Kejari akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
(Redaksi)