TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun FB Zoni Irawan Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun FB Zoni Irawan Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun FB Zoni Irawan Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
Table of contents
×



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Firman Conet terhadap akun Facebook atas nama Zoni Irawan kini memasuki babak baru. Setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian, saat ini penyidik mulai melakukan tahapan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.


Dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula dari unggahan akun Facebook Zoni Irawan yang secara sengaja memposting foto Firman Conet disertai narasi yang dinilai tidak benar dan merugikan nama baik pelapor. Dalam unggahan tersebut, yang bertuliskan foto firman Conet saat di tangkap kasus Narkoboy.


Firman Conet selaku pelapor menyampaikan bahwa unggahan tersebut telah mencoreng nama baiknya secara pribadi maupun di tengah masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya sekadar opini, melainkan fitnah yang disebarkan secara terbuka di media sosial. Serta berdampak fisikologis keluarga.


Perkembangan terbaru, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres setempat telah menghubungi Firman Conet melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, penyidik menjelaskan bahwa perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan saat ini sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.


Pihak Unit Tipiter juga meminta nomor WhatsApp sejumlah saksi kepada Firman Conet yang dianggap mengetahui dan berkaitan langsung dengan unggahan tersebut. Adapun saksi yang diminta antara lain Dodi Harianto, Himawan, dan Khairi.


Menanggapi perkembangan ini, Firman Conet menyatakan apresiasinya terhadap kinerja aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya secara profesional.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan respons pihak kepolisian, khususnya Unit Tipiter, yang telah menindaklanjuti laporan saya hingga masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Saya berharap proses hukum ini berjalan secara objektif dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap,” ujar Firman Conet.


Ia juga menegaskan bahwa laporan ini ditempuh sebagai bentuk pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain.


“Media sosial bukan tempat untuk menyebar fitnah. Saya hanya ingin keadilan dan berharap kejadian serupa tidak terulang, baik terhadap saya maupun orang lain,” tambahnya.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terlapor.

0Comments