TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Mutasi Internal Adhyaksa, Yogi Purnomo Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Majalengka

Mutasi Internal Adhyaksa, Yogi Purnomo Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Majalengka

Mutasi Internal Adhyaksa, Yogi Purnomo Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Majalengka
Table of contents
×

 



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergulir. Berdasarkan data pada Aplikasi SIMKARI Kejaksaan RI, nama Yogi Purnomo, S.H., M.H. tercatat mengalami perubahan jabatan sejak 29 Desember 2025, dari sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1752/C.4/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025, sebagai bagian dari kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI.


Menanggapi hal tersebut, Yogi Purnomo menyampaikan bahwa mutasi di internal Korps Adhyaksa merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi, pengisian jabatan, serta peningkatan kinerja institusi agar semakin adaptif dan profesional ke depan.


Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo dikenal luas memiliki rekam jejak dan prestasi yang menonjol, khususnya dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sejumlah perkara korupsi berhasil diungkap sejak awal kepemimpinannya.


Kasus terakhir yang tengah ditangani Kejari Sungai Penuh di bawah koordinasinya antara lain dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis. Selain itu, masih terdapat beberapa perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2024–2025 yang saat ini berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.


Saat ditemui di ruang kerjanya, Yogi Purnomo membenarkan mutasi tersebut dan mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk bertugas di Jawa Barat.


“Surat keputusan saya terbit sejak Desember 2025 lalu. Sebelum meninggalkan Sungai Penuh, tentu saya berupaya menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang ada. Mutasi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa. Sebelum bertugas di Sungai Penuh, saya juga pernah berdinas di Kabupaten Merangin,” ujar Yogi, Senin (26/01/2026).


Ia menambahkan, meski masih terdapat beberapa perkara yang belum sepenuhnya rampung, dirinya optimistis seluruh proses hukum akan dituntaskan oleh pimpinan dan pejabat yang baru.


“Saya percaya kasus-kasus yang belum selesai akan dilanjutkan dan diselesaikan dengan baik oleh pimpinan yang baru,” tambahnya.


Di akhir masa tugasnya, Yogi Purnomo juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, rekan media, serta LSM yang selama ini telah mendukung kinerjanya.


“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, sahabat, tim Kejari Sungai Penuh, rekan media, dan LSM. Tanpa dukungan semuanya, saya bukan siapa-siapa. Alhamdulillah, pengabdian saya di Sungai Penuh dan Kerinci berjalan dengan lancar,” tuturnya.


Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan atau ketidaknyamanan.


“Saya mohon maaf atas segala kekurangan selama bertugas. Semoga Sungai Penuh dan Kerinci semakin jaya dan sukses ke depannya,” tutup Yogi Purnomo.

0Comments