PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang bersumber dari pokok pikiran anggota DPR RI, Edi Purwanto, di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, dua nama penerima bantuan disebut-sebut diduga tidak layak menerima program tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, dua penerima bantuan yang dipersoalkan yakni Maizarna dan Wedi Efendi. Warga menilai keduanya tidak memenuhi kriteria penerima program BSPS yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan memiliki rumah tidak layak huni.
Salah satu penerima, Maizarna, disebut saat ini berada dan tinggal di Malaysia. Kondisi itu pun menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan bedah rumah tersebut.
Sementara itu, Wedi Efendi juga menjadi perhatian warga lantaran disebut merupakan staf perangkat desa. Selain itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, Wedi diketahui tinggal di rumah milik neneknya.
Menanggapi hal tersebut, Febrino Satria Utama, ST selaku Tim Fasilitator Lapangan BSPS saat dikonfirmasi melalui WhatsApp memberikan penjelasan terkait status kedua penerima bantuan tersebut.
“Untuk atas nama Maizarna saat ini sudah dalam tahap pembatalan,” jelas Febrino.
Sedangkan untuk atas nama Wedi Efendi, pihak fasilitator menyebut hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dan tergolong sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Setelah tim melakukan verifikasi lapangan, hasilnya yang bersangkutan memenuhi kriteria layak menerima bantuan dan masuk kategori MBR,” ujarnya.
Terkait informasi warga yang menyebut Wedi tinggal di rumah neneknya, Febrino menjelaskan bahwa saat proses survei dilakukan, tim menemukan yang bersangkutan memang berada di lokasi rumah tersebut serta data administrasinya dinyatakan lengkap.
“Sewaktu kami verifikasi di lapangan atau di rumah yang bersangkutan, beliau berada di rumah tersebut dan data juga ada. Permasalahan ini lebih kepada ketidakjujuran calon saat survei,” ungkapnya.
Persoalan ini pun memunculkan perhatian masyarakat agar proses pendataan dan verifikasi penerima program bantuan pemerintah benar-benar dilakukan secara ketat dan transparan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.



0Comments